Puluhan Imum Mukim Menghadiri Forum Jumat Curhat Polres Abdya

Seorang peserta forum Jumat Curhat sedang menyampaikan pandangannya yang berlangsung di salah satu warung kopi gampong Kuta Tuha Kecamatan Blangpidie, Jumat, 30 Desember 2022. (Foto: Ist)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Forum Aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Abdya. Forum Jumat Curhat yang diadakan disetiap hari Jumat tersebut kali ini berlangsung di salah satu warung kopi gampong Kuta Tuha Kecamatan Blangpidie, Jumat, 30 Desember 2022

banner 72x960

Kepada awak media, Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan inisiasi Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri. Dalam Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Jumat Curhat adalah wujud layanan kepada masyarakat, di mana masyarakat bisa mengadukan langsung kepada kepolisian serta menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian,” terangnya.

Ia menambahkan, pada saat jumat curhat itu, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, diantaranya berkaitan dengan persoalan yang di hadapi masyarakat dalam kabupaten Abdya.

Baca juga: Rapor Hijau untuk Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Pada Jumat Curhat kali ini, Kapolres Abdya mengundang peserta yang terdiri dari para imum mukim dari berbagai kecamatan dalam kabupaten Abdya yang berjumlah sekitar 30 orang.

Dihadapan para Imum Mukim tersebut, Kapolres mengakui sangat mendukung kegiatan Mukim. Ia juga berharap Imum Mukim untuk dapat menyampaikan kepada para Keuchik agar jangan melakukan hal yang melanggar aturan, seperti korupsi Dana Desa dan berbagai masalah tindak pidana ringan lainnya yang ada di gampong agar jangan langsung dilaporkan kepada polisi.

“Jika ada permasalahan di gampong, maka Imum Mukim atau lembaga adat dapat menyelesaikan dulu di gampong. Namun jika terlalu berat pasal yang dilanggar sesuai aturan pidana, maka dapat di limpahkan kepada pihak Kepolisian untuk diselesaikan,” himbaunya.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Ada beberapa persoalan terkini yang di sampaikan oleh para imum Mukim, seperti peningkatan status Polsubsektor menjadi Polsek di Kecamatan Setia. Selain itu Imum Mukim juga berharap agar Kapolres dapat mempertahankan dan tidak mengganti Kapolsek yang dinilai sangat ramah dan dekat dengan masyarakat diwilayahnya, kemudian mereka juga meminta agar Kapolres Abdya untuk membackup berbagai aturan adat yang ada di masing-masing Desa dalam Kabupaten setempat.

“Dari hasil forum ini disimpulkan bahwa semua laporan dan keluhan masyarakat ini akan ditampung guna dicarikan solusi terbaik yang disampaikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Abdya yang lebih baik,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *