PT PEMA Minta Nasihat kepada Wali Nanggroe
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Jajaran PT Pembangunan Aceh (PEMA) sowan ke Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, Senin, 7 Februari 2022. Pertemuan yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, itu dalam rangka menyampaikan laporan program yang telah dikerjakan dan meminta masukan kepada Wali Nanggroe Aceh.
Direktur Utama PT PEMA, Zubir Sahim datang ditemani pempinan di jajaran dua anak perusahaannya, yaitu PT PEMA Global Energi dan PT Patriot Nusantara Aceh. Perusahaan ini adalah pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe.
“Seluruh program yang telah dan akan kita laksanakan bertujuan yang pertama untuk kedaulatan, kemandirian Aceh dalam bidang energi, serta bidang pangan. Itu fokus kita,” kata Zubir.
Selain itu, pihaknya juga memberikan beberapa usulan kepada Malik Mahmud.
“Wali Nanggroe sangat menerima seluruh usulan-usulan dari kami, sehingga ini menjadi patron bagi kami,” kata Zubir.
“Dengan adanya pertemuan dengan Wali Nanggroe hari ini, kewenangan yang selama ini sulit kita tembus, insya Allah kewenangan itu akan diberikan pemerintah pusat kepada kita,” tambah Zubir.
Ditanya soal kendala yang dihadapi PT PEMA, kata Zubir yakni terkait aset yang saat ini belum terselesaikan.
Misalnya aset pemerintah di KEK Lhokseumawe, yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Menurut dia, hendaknya dapat diberikan kepada Badan Usaha Pengelola KEK, yaitu PT Patriot Nusantara Aceh melalui pihanya.
“Karena kita telah memperoleh bahan baku seperti gas, kondensat, sulfur, ini akan menjadi hilir untuk industri Petro Kimia di kawasan ini. Ini sangat tepat, kerena dipersiapkan untuk pengembangan dari industri Petro Kimia. Kita mengupayakan agar tidak lagi mengirim bahan baku lebih banyak keluar,”sebutnya.
Menanggapi hal itu, Wali Nanggroe mengatakan dirinya telah memberikan masukan, nasihat agar ekonomi Aceh dapat dijalankan dengan benar.
“Aceh memiliki potensi yang luar biasa,” kata Wali Nanggroe.
Kewenangan yang diberikan kepada PT PEMA, tambah Wali Nanggroe, juga sangat besar. Ia mengingatkan agar kewenangan itu dapat dipergunakan dengan baik sesuai aturan.
“Saya minta PT. PEMA untuk secara rutin melaporkan perkembangan dalam pelaksanaan kewenangan yang telah diberikan tersebut.
“Apa yang menjadi halangan dan tantangan kita carikan solusinya,” pungkas Wali Nanggroe.[]