PT Kwala Simpang Petroleum Diminta Transparan Mengelola Migas

waktu baca 3 menit
Ketua BRA Aceh Tamiang, Agus Salim didampingi Sekretaris Partai Aceh, Tgk Ilyas. (Theacehpost.com/Saiful Alam)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kwala Simpang Petroleum diminta agar lebih transparan dalam pengelolaan sumur minyak yang saat ini sudah berjalan sebulan.

Seperti diketahui, bahwa BUMD PT Kwala Simpang Petroleum menggandeng PT Labang Donya Perkasa dalam pengelolaan sumber daya alam sumur minyak wilayah Kualasimpang Timur – Bukit Tiram.

“Jadi kita mau mengetahui untuk pengelolaan migas melalui BUMD dan perusahaan KSO-nya, sekarang sudah sejauh mana perkembangannya, apakah berjalan sesuai harapan masyarakat Aceh Tamiang atau masih jalan di tempat,” kata Agus Salim, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Tamiang kepada Theacehpost.com, Senin, 8 Januari 2024.

Agus Salim menegaskan, seperti di gadang-gadang, bila pengelolaan sumur minyak ini berjalan dengan tujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat Aceh Tamiang, termasuk bagi para kombatan yang berada dibawah naungan BRA.

Menurutnya, dalam terwujudnya pengelolaan migas tersebut, selain keterlibatan pemerintah, tentunya ada peran-peran dari elemen masyarakat. “Karena itu, patut untuk ditanyakan perkembangan pengelolaan migas oleh BUMD dimaksud, “tegas Agus Salim yang juga Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Tamiang.

banner 72x960

Agus Salim didampingi Sekretaris Partai Aceh, Tgk Ilyas, menegaskan dengan usia pengelolaan yang baru berjalan sebulan ini, minimal transparansi terkait tenaga kerja dalam pengelolaan migas oleh BUMD.

“Penerimaan tenaga kerja juga baagian dari peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkas Agus Salim sembari menyampaikan, perusahaan KSO dari BUMD Aceh Tamiang diharapkan dapat bekerja profesional sehingga dampaknya bisa rasakan masyarakat Aceh Tamiang.

Lebih lanjut Agus Salim menekankan kepada Bupati Aceh Tamiang, apabila BUMD Kwala Simpang Petroleum bersama perusahaan KSO nya agar dapat memberikan informasi ke publik terhadap perkembangan dari pengelolaan sumur minyak yang sudah dialihkan dari Pertamina ke BUMD.

“Janganlah rakyat hanya menjadi alamat dengan mengatasnamakan masyarakat, tapi hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir kepentingan tertentu,” pungkas mantan kombatan GAM Tamiang ini.

Sementara itu, Direktur BUMD PT Kwala Simpang Petroleum, Fauzi ketika dikonfirmasi Theacehpost.com dengan tegas menyatakan, sekarang ini pihaknya BUMD PT Kwala Simpang Petroleum, terputus komunikasi dengan perusahaan pengelola yaitu PT Labang Donya Perkasa, termasuk juga perusahaan pelaksana PT Tamiang Raya Energy.

“Sejak penyerahan aset dari Pertamina kepada PT Tamiang Raya Energy belum ada informasi dalam pengelolaan migas ini,” sebutnya.

Fauzi menuturkan pihaknya juga sudah menanyakan ke Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi tidak mendapat jawaban yang diharapkan.

Fauzi menyebutkan, dari data yang ada pada pihaknya lebih kurang sekitar 31 titik sumur minyak yang dikelola dalam area Kuala Simpang Timur – Bukit Tiram (KST- BT) dengan produksi berkisar 29 barrel per hari.

Menyikapi kondisi dan beragam pertanyaan di masyarakat, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bisa melaksanakan focus group discussion (FGD) dengan melibatkan perusahaan pengelola, Pertamina Field Rantau, pihak-pihak terkait lainnya, termasuk elemen masyarakat.

Upaya lainnya yang akan ditempuh Fauzi menyebutkan, pihaknya segera memanggil Dirut PT TRE untuk meminta penjelasan sehingga bisa menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat saat ini, terutama informasi tentang pengelolaan Migas oleh BUMD. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *