Proyek Drainase Kotafajar Asal Jadi, Kejati Aceh Diminta Usut Tuntas

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi.

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Proyek pembangunan saluran drainase di Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, diduga dikerjakan asal jadi. Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), Teuku Sukandi, meminta Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) mengusut tuntas kasus ini.

banner 72x960

Sukandi mengatakan, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar lebih. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh perusahaan pelaksana PT Sinar Harapan Bersaudara.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi For-PAS, proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Hal ini terlihat dari kualitas pekerjaan yang buruk, seperti saluran drainase yang tidak sesuai standar, dan pengerjaan yang tidak rapi.

“Kami sangat menyayangkan proyek ini dikerjakan asal jadi. Apalagi proyek ini menggunakan uang rakyat,” kata Sukandi.

Ia meminta Kejati Aceh untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, Kejati Aceh harus berani menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami mendukung upaya Kejati Aceh dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan investigasi di lapangan,” kata Sukandi.

Sukandi berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terjadi lagi penyelewengan anggaran pembangunan. Ia juga berharap, Kejati Aceh dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *