Protes Pernyataan Macron, Nova Putuskan Tunda Kerja Sama dengan Prancis
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memutuskan untuk menunda perjanjian kerja sama dengan Institut Francais d’Indonesie.
Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kecaman pemerintah dan masyarakat Aceh kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.
“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Nova dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin, 2 November 2020.
Nova mengatakan, sikap Presiden Prancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati dua miliar lebih umat Islam di seluruh dunia. Akibatnya aksi protes terjadi di hampir seluruh negara Islam.
Pemerintah Aceh juga menyampaikan kecaman atas pernyataan dan sikap Macron. Nova berharap Macron mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia.
Ekses dari pernyataan Macron, kerja sama yang bakal diteken antara pemerintah Aceh dan Institut Prancis, badan yang melaksanakan kerja sama baik pendidikan dan budaya milik Prancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, akan ditunda.
Penundaan itu diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.
“Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada pemerintahan Prancis,” kata Syaridin.
Syaridin menyebutkan, pada 14 Juli lalu, MoU antara pemerintah Aceh dengan Institut Perancis diteken Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Rencananya pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan pada Desember nanti. Lewat kerja sama itu, pemerintah Aceh merencanakan mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah di Prancis pada tahun 2021 mendatang.
“Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan untuk saat ini,” kata Syaridin.