Prof Syamsul: Alasan Menghadirkan Kembali Bank Konvensional Sangat Tidak Logis
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof Syamsul Rijal menegaskan bahwa permasalahan sistem layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak boleh dijadikan alasan merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk menghadirkan kembali bank konvesional agar beroperasi di Aceh.
“Merevisi qanun LKS guna menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh sangatlah lemah dan tidak logis,” ujarnya, Banda Aceh, Rabu, 24 Mei 2023.
Dia menjelaskan bahwa perlu dipahami bahwa Qanun LKS bukan hanya mengatur perbankan, tetapi juga lembaga keuangan non-bank seperti koperasi syariah, asuransi syariah, dan lain-lain. Oleh karena itu, alasan revisi Qanun LKS hanya untuk menghadirkan kembali bank konvensional sangat tidak relevan.
Namun demikian, permasalahan sistem layanan BSI di Aceh harus dicari akar penyebabnya secara lebih dalam dan komprehensif, bukan menyalahkan penerapan Qanun LKS.
Dia menambahkan bahwa BSI harus memperbaiki sistem layanannya agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Aceh.
“Kita harus mencari akar masalahnya, bukan hanya menyalahkan Qanun LKS. BSI juga harus meningkatkan sistem layanannya agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkas Prof Syamsul Rijal.
Lanjutnya, kejadian yang dialami oleh BSI bisa juga terjadi di bank lainnya. Oleh karena itu, ketika ada kelemahan dalam penerapan Qanun LKS, maka diperlukan solusi, tentunya saja bukan dengan menghadirkan bank konvensional. []