Prof Farid Wajdi Terpilih Jadi Ketua MAA
Theacehpost.com, BANDA ACEH – Profesor Farid Wajdi Ibrahim terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2021-2025 pada Musyawarah Besar (Mubes) yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Jumat, 27 November 2020.
Prof Farid terlilih sebagai Ketua MAA dengan memperoleh 23 suara, sedangkan Tgk Yusdedi dengan 13 suara.
Di samping itu, selain terpilihnya Prof Farid sebagai ketua, dalam mubes ini juga terpilih lima anggota formatur yang akan menyusun kepengurusan MAA ke depan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mubes ini diikuti oleh 36 orang peserta. Terdiri dari Plt Ketua MAA, serta 23 ketua MAA dari kabupaten / kota, 6 perwakilan MAA dari luar Aceh dan 6 tim Ahli Adat Aceh.
Pasca terpilih, Prof Farid mengatakan, pihaknya akan berusaha lebih efektif dalam menjalankan tugas dan mengatasi masalah adat yang ada di Aceh.
“Alhamdulillah ini sudah dilakukan pemilihan, untuk kemarin MAA hanya memilki Plt berturut dua kali. Inikan definitif nanti InsyaAllah, mulai 2021-2025 kita akan bekerja secara efektif dan yang kemaren terganggu dengan kondisi Covid-19. Mudah-mudahan ke depan lebih banyak kegiatan yang bisa kita lakukan,” kata Prof Farid.
Kemudian, Prof Farid menyatakan, sebagaimana tupoksi seharusnya, kegiatan yang harus dilakukan ke depan yakni melakukan pembinaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat di Aceh. Karena Adat merupakan salah satu tanda keistimewaan Aceh.
“Kita akan melakukan pembinaan, melestarikan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat yang ada di Aceh. Dan itu merupakan suatu keistimewaan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, dan juga sudah sangat merakyat, dan adat ini bukan hal baru,” ujarnya.
Oleh karena itu, Prof Farid berharap jika nanti sudah dilantik, Ia akan berusaha meyakinkan masyarakat Aceh untuk menghargai adat. Terutama generasi muda, yang sudah terlanjur terjerumus dengan adat dan budaya dari luar.
“Harapan kita kepada masyarakat, nanti kalau kita sudah eksis, kita berusaha bagaimana pun masyarakat kita ini bisa menghargai adat. Sekarang sebagiannya adat sudah amburadur mana adat yang harus diikuti dan mana adat tidak untuk ditiru,” ungkap Prof Farid.
Dikatakan Prof Farid, Adat Aceh merupakan adat yang sesuai dengan syariat Islam, tidak bertentangan. Oleh karena itu, Ia berharap adat harus menjadi identitasnya rakyat Aceh.
“Identitas setiap orang itu ada, bukan kita saja. Kita dengan adat kita, mereka dengan adat mereka. Jadi adat kita ini identitas ke Acehan dalam semuanya. Misalnya orang Padang, mereka membuka rumah makan Padang dimana pun juga punya ciri khasnya. Sebagaimana mereka, kita juga harus bisa seperti mereka,” pungkasnya.