Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Jalani Visitasi Akreditasi BAN-PT

Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjalani visitasi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara daring.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjalani visitasi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

banner 72x960

BAN-PT menugaskan dua perwakilan Tim Asesor, yakni M Nurul Irfan dari UIN Syarif Hidayatullah dan Dr Ayi Yunus Rusyana dari UIN Sunan Gunung Djati. 

Kegiatan Visitasi Akreditasi ini dilakukan secara virtual atau daring yang di gedung ICT UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Muhammad Siddiq Armia MH Phd dalam sambutannya berharap agar Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum dapat meraih akreditasi yang lebih baik. 

“Untuk mendorong hal tersebut kelengkapan dokumen penunjang seperti penyusunan borang akademik, laporan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Prodi PMH, Husni menjelaskan kegiatan visitasi dilakukan selama dua hari yaitu 7-8 Desember 2020 dan berjalan dengan lancar. 

“Hari pertama Tim asesor melakukan wawancara kepada  Alumni, stakeholder dan Mahasiswa PMH, dan hari kedua tim asesor melakukan diskusi terkait verifikasi data dengan para pimpinan serta dosen di Lingkungan FSH. Berdasarkan pengecekan tersebut para asesor akan mengirim hasil laporan kepada BAN-PT,” katanya.

“Manfaat dari akreditasi program studi adalah untuk evaluasi terkait peningkatan mutu pendidikan serta mempertahankan pencapaian yang positif. Selain itu, melalui proses akreditasi sebuah program studi berpengaruh juga pada akreditasi lembaga, bukan hanya pada prodi PMH tetapi juga berpengaruh pada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry,” jelasnya.

Penulis: Cut Putroe Ujong

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *