Potensi Kecurangan Datang Saat Seseorang Tak Gunakan Hak Suaranya
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 27 November 2024 nanti, guna memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.
Pilkada adalah momen pergantian pemimpin, tentunya selaku masyarakat kita berharap nantinya akan lahir pemimpin yang lebih baik. Dan harapan ini tidak akan terwujud tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, salah satunya yaitu dengan menggunakan hak suaranya.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Akademi Pendidikan Demokrasi (APD) Indonesia Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rismanidar, yang juga pernah menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kabupaten setempat periode 2018-2023 ini kepada awak media di Blangpidie, Rabu (13/11/2024).
“Bagaimanapun satu suara, memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan daerah kita. Oleh karena itu, kita mengajak agar warga Abdya untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada ini nantinya,” ujarnya.
Perempuan pegiat pemilu ini membeberkan kerugian saat ada warga yang sudah berhak memilih tapi tidak menggunakan hak pilihnya.
Negara telah memberikan kesempatan kepada warganya untuk memilih pemimpin, ketika tidak dimanfaatkan kesempatan tersebut maka menurutnya masyarakat itu sendiri yang akan rugi.
“Setidaknya Kita telah membiarkan pemimpin dipilih berdasarkan pragmatisme politik, karena politik uang misalnya,” terangnya.
Selain itu, menurut Risma, panggilan akrabnya, juga menegaskan tidak menggunakan hak suara juga dapat menimbulkan potensi kecurangan dalam proses Pilkada.
“Saat kita tidak menggunakan hak suara kita, maka tersisa lah satu surat suara yang tidak terpakai. Surat suara yang tidak digunakan ini membuka potensi manipulasi suara oleh oknum yang mungkin melakukan kecurangan,” tegasnya.
Oleh karena itu, tambah ibu dari empat orang anak ini, penting untuk menentukan pilihan dan menggunakan hak pilih dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi, mari sama-sama menjadi bagian dari proses demokrasi, dengan kita datang ke TPS pada tanggal 27 November nanti. Jangan biarkan hak pilih kita terbuang percuma,” tambahnya. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp