Pos TNI AL Singkil Jadi Pelopor Gerakan Pemancangan Patok Batas Tanah

Pos TNI AL Aceh Singkil bersama petugas BPN melaksanakan pemancangan patok batas tanah. (Foto: IST)

Theacehpost.com | ACEH SINGKIL – Pos TNI Angkatan Laut melakukan pemancangan patok tanda batas tanah di Desa Pulo Sarok, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu, 20 Februari 2021.

banner 72x960

Pemasangan patok tanda batas tanah Infentaris Kekayaan Negara (IKN) ini dilaksanakan bersama Plt. Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil.

“Pemasangan patok tanda batas tanah TNI Angkatan Laut di Pos TNI AL Singkil ini sebagai upaya prefentif Lanal Simeulue mengantisipasi terjadinya sengketa tanah yang menjadi aset TNI AL dengan masyarakat sekitar,” ujar Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Simeulue, Letkol Laut (P) Ahmad Fahribi, SE, MM, M.Tr.Opsla, kepada Theacehpost.com, Senin, 22 Februari 2021.

Danlanal juga menyebutkan, hal tersebut dilakukan juga sebagai implementasi TNI AL mendukung kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi agraria.

Danlanal Simeulue menilai, letak geografis Aceh Singkil yang terdiri dari wilayah daratan di Pulau Sumatera dan Kepulauan Banyak di tengah Samudera Hindia itu memiliki tantangan tersendiri bagi petugas BPN Aceh Singkil untuk mengoptimalkan bantuan pensertifikatan tanah bagi masyarakat.

“Pos TNI AL Singkil sebagai unsur pendukung Pangkalan TNI AL Simeulue yang berada di Kabupaten Aceh Singkil, siap bersinergi dengan siapapun, termasuk dengan BPN, dalam pelaksanaan pengamanan pensertifikatan tanah yang berada di Kepulauan Banyak sehingga target Pemerintah, seluruh tanah tahun 2025 sudah memiliki sertifikat semua dapat tercapai,” pungkas Danlanal.

Sementara itu, Komandan Pos TNI AL Aceh Singkil, Lettu Laut (T) Nur Cholis menyampaikan terima kasih atas kerja keras petugas BPN yang telah memasang patok batas tanah tersebut.

“Dengan adanya kegitan ini, aset TNI AL menjadi lebih aman dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa tanah di masa mendatang,” tuturnya. (Monanda Phermana)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *