Polri: Silakan Saja Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei, Setelahnya Tak Boleh!
Theacehpost.com | JAKARTA – Mabes Polri mempersilakan masyarakat yang ingin memulai mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.
Pasalnya, mudik tahun ini secara resmi dilarang oleh pemerintah.
“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.
Namun, setelah tanggal 6 Mei, Istiono melarang masyarakat agar tidak nekat mudik.
Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.
Kakorlantas menegaskan apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal 6-17 Mei, kepolisian bakal menindak secara humanis.
Dia menyebut para pemudik akan diputar balik saja, tidak lebih.
“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya. []