Polri Pastikan Virtual Police  Tak Sasar Konten WhatsApp

Ilustrasi. (Foto: Anton/Pexels)

Theacehpost.com | JAKARTA – Kepolisian Indonesia memastikan virtual police (polisi virtual) tidak akan menyasar atau mengawasi konten WhatsApp.

banner 72x960

“Perlu dipahami platform media WhatsApp atau WA merupakan area privat atau ranah pribadi dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Maret 2021.

Namun, kata dia, konten WhatsApp yang berisi dugaan tindak pidana atau bentuk pelanggaran lainnya dapat diproses hukum. Tentunya jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pidana.

Artinya, Polri akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan jika menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan tangkapan layar dari salah satu anggota grup yang melaporkan.

“Sehingga setelah saya sampaikan ini jangan sampai ada anggapan bahwa WA grup merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” terang Ramadhan.

Kendati demikian, Ramadhan mengimbau agar masyarakat bisa menjaga dan bijak dalam bersosial di media sosial sehingga memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif.

Saat ini mereka yang diduga melakukan tindak pidana dalam bermedia sosial sudah diberikan peringatan.

“Kami sampaikan ini kasus-kasus tersebut sepanjang ini sudah dilakukan peringatan pertama dan peringatan kedua. Kemudian setelah dilakukan peneguran mereka rata-rata menghapus postingan tersebut,” sebutnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *