Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengguna Sabu-sabu
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya melalui Satres Narkoba kembali menangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, sekira pukul 00.00 wib Kamis, 24 November 2022.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani,S.Sos, M.Si, menyebutkan pihaknya kembali berhasil menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Penangkapan terhadap MI warga Gampong Markati Jaya Darul Makmur,dan MA warga Alue Kuyun Kecamatan Darul Makmur,” kata Vitra.
Vitra menambahkan bahwa informasi tersebut diperoleh berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Gampong Pulo Kruet tersebut, MI sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Atas laporan itu, Satres Narkoba Polres Nagan Raya, langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi dari masyarakat. Tanpa menunggu waktu yang lama personil Satres Narkoba menuju ke salah satu gubuk yang dipenuhi kebun sawit di Gampong tersebut.
Saat tiba dilokasi itu, pihaknya melihat MI sedang duduk di gubuk tersebut. Tanpa melakukan perlawanan, pelaku langsung ditangkap serta barang bukti SS yang dibungkus dengan plastik warna bening.
Saat pihaknya menanyakan kepada pelaku dimana menyimpan barang haram tersebut, MI langsung mengeluarkan dari saku celananya 1 bungkus rokok sampoerna mild.
“Dalam kotak rokok itu, pelaku menyembunyikan 1 paket SS yang telah dibungkus dengan plastik warna bening,”sebut Vitra.
Setelah itu, sambung Vitra, MI kembali mengeluarkan 1 buah dompet kecil yang berisikan 1 alat hisap sabu (bong) serta 1 buah kaca pirex.
Dari hasil keterangan MI itu, Satres Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap MA di gubuk itu, atas bantuan MI untuk kembali datang ke gubuk tersebut, terkait jual beli barang haram itu. Setiba di gubuk tersebut, MA langsung diringkus oleh petugas Kepolisian Nagan Raya.
Selanjutnya, kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu serta barang bukti,telah di amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasatres Narkoba, berkomitmen untuk memberantas sampai ke akar-akarnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk melaporkan ke kepolisian jika ada pelaku yang melakukan transaksi serta memakai narkoba,”terangnya.
Apalagi saat ini, Polres Nagan Raya sedang gencar melakukan himbauan berupa spanduk, melalui Keuchik Gampong di Kabupaten itu, tentang Remaja Hebat Anti Narkoba (REHAN).[]