Polres Nagan Raya Kembali Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu

Foto: Dok. Kasat Narkoba Nagan Raya

Theacehpost.com | NAGAN RAYA –  Polres Nagan Raya melalui Satres Narkotika kembali mengamankan  seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten tersebut.

banner 72x960

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi kepada awak media mengatakan bahwa benar ada penangkapan seorang mahasiswa berinisial FI (20) warga Keude Neulop, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya.

“Tersangka FI ditangkap disalah satu pertamini gampong Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir pada akhir september yang lalu,” kata Ipda Vitra.

Dalam penangkapan itu berdasarkan hasil laporan masyarakat yang curiga bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah itu.

“Pelaku FI ditangkap beserta barang bukti tanpa melakukan perlawanan, sementara barang bukti yang diamankan yakni 4 paket SS yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 2,10 gram,” ujarnya.

Selain itu, turut juga diamankan 11 lembar plastik bening kosong, 1 unit HP merk Oppo, serta 1 unit sepeda motor merek Yamaha RX King dengan Nopol BL 405 PP.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandas Ipda Vitra.

Vitra menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkotika, pihaknya tidak pandang bulu, dan akan membasmi habis setiap orang yang memakai serta mengedar sampai ke akar-akarnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk berperan serta agar melapor ke pihak kepolisian terdekat.

“Jika mendapatkan warga yang memakai narkotika jenis apapun, serta dengan sengaja melakukan peredaran agar segera melapor ke petugas,” tutup pria yang akrab disapa Vitra tersebut.[]

Baca juga: Kemenag Aceh Peringkat Dua Nasional Realisasi Anggaran Triwulan Ketiga 2022

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *