Polres Lhokseumawe Jaring Puluhan Sepmor Gunakan Knalpot Brong
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), Sabtu malam, 5 Februari 2022.
Kendaraan itu dijaring dalam operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi mengatakan, operasi ini dipimpin Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari, dengan melibatkan personel TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
Ia mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini terganggu dengan bisingnya suara kendaraan yang lalu lalang.
“Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing.
“Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkas Salman.
Ia mengimbau pengguna kendaraan, khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” pintanya.[]