Polres Bekuk Bandar Sabu di Nagan Raya
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Satres Narkoba Nagan Raya berhasil membekuk bandar narkoba jenis sabu yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kabupaten setempat, Selasa 11 Oktober 2022.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap Nurdin M Top (49) bandar narkoba jenis sabu atas pengembangan dari 4 pengedar sebelumnya yang berhasil di ringkus beberapa waktu lalu.
Nurdin di tangkap di rumahnya di Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.
Vitra menjelaskan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pihak keluarga berusaha menyembunyikan keberadaannya dengan menggelabui petugas serta berusaha menghalangi petugas.
“Karena pihak keluarga tidak koperatif, petugas melakukan penggeledahan, sehingga berhasil menemukan pelaku yang disembunyikan pihak keluarganya dibawah kasur milik mertuanya,” kata Vitra.
Pelaku yang diduga bos narkoba di wilayah itu berhasil diamankan beserta barang bukti alat komunikasi berupa handphone merek nokia warna hitam.
Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Vitra menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Nagan Raya sampai ke akarnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus sampai ke akar-akarnya,” tutup Vitra.[]