Polres Aceh Selatan Komitmen Serius Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, Polda Aceh berkomitmen serius dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kausar (28) Wartawan Krusial yang terjadi pada hari Jum’at, 5 Januari 2024.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kausar dengan nomor LP 02/I/2024. SPKT / Polres Aceh Selatan / Polda Aceh, pada tanggal 6 januari 2024.
“Pada hari ini telah dijadwalkan untuk dilakukan permintaan keterangan saksi – saksi melalui surat undangan Klarifikasi Untuk saksi dengan nomor : B-UKL /01/I/Res.1.6./2024 dan Undangan Klarifikasi nomor : B-UKL /02/I/Res.1.6./2024,” jelas AKBP Mughi.
Ia memastikan bahwa pihaknya sangat serius mengusut kasus dugaan penganiaayaan tersebut dan telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse AKP Fajriadi, S. H. agar terus melaporkan perkembangannya.
“Kami akan bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami berharap kasus ini dapat segera diungkap dan pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Mughi.
Sementara itu, Kausar Wartawan Krusial.com mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Aceh Selatan dan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan telah sangat serius dalam menangani kasus yang dialaminya.
“Terima kasih respon dari pihak Polres Aceh Selatan yang telah serius menangani kasus yang sedang saya alami dan semoga masalah yang sedang saya hadapi cepat selesai,” pungkasnya.[]