Polisi Sita Ratusan Mercon di Banda Aceh

Pemilik petasan dan barang bukti di Mapolresta Banda Aceh , Rabu, 21 April 2021. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Polisi menyita ratusan petasan saat merazia salah satu distributor mercon di kawasan Banda Aceh, Rabu, 21 April 2021, sore.

banner 72x960

“Didapatkan 27 kotak kecil petasan mercon merek Blooming Flower dan Joyful warna kuning, 32 kotak kecil petasan warna kuning merek Happy Flower dan 182 batang petasan merek Roman Candle Tiger 0,8 5s,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Rabu, 21 April 2021.

Kini, pemilik petasan dan barang bukti telah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut sehubungan dengan usaha yang dikelolanya.

Kasatreskrim menjelaskan tindakan tersebut dilakukan demi memeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), apalagi umat muslim saat ini sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

“Perlu diketahui oleh masyarakat, kepemilikan dan penggunaan bahan peledak termasuk petasan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan juga dapat dijerat dengan pasal 187 KUHP,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *