Polisi Amankan Lima Terduga Pelaku Penembakan Pospol di Aceh Barat
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengaman lima terduga pelaku terkait kasus penembakan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Polres Aceh Barat, kemarin.
“Kita mengamankan lima orang yang diduga terlibat (penembakan Pospol), namun posisi (status) mereka masih sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, 29 Oktober 2021.
Saat ini, kata dia, tim Ditreskrimum Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait alibi dan motif kelima orang tersebut.
“Jika dalam pemeriksaan mereka berkaitan dengan alat bukti yang kita miliki, maka yang terlibat akan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pos Polisi di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat diberondong peluru oleh orang tak dikenal pada Kamis, 28 Oktober 2021, dini hari.
Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan solongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 dan 5,56 x 45 mm. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. []
Baca juga: Pos Polisi di Aceh Barat Ditembak OTK, Polda: Jangan Terprovokasi