Polda Aceh Tegaskan Warga Nekat Mudik Bakal Diminta Putar Balik

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengecek kesiapan Pos Pam Lebaran 2021 di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Jumat, 7 Mei 2021. (Foto: Humas Polda Aceh)

Theacehpost.com | PIDIE JAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil, meninjau kesiapan Pos Pam Lebaran 2021 di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Jumat, 7 Mei 2021.

banner 72x960

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyampaikan tujuan Kapolda ke Pidie Jaya untuk mengecek kesiapan personel menjalankan program pemerintah terkait larangan mudik lebaran Idulfitri.

“Larangan mudik ini diberlakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua,” kata Winardy dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei 2021.

Winardy juga menjelaskan, larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi pemerintah dan masyarakat diharapkan patuh dengan aturan tersebut.

Bagi wargat yang nekat mudik akan disetop dan diarahkan untuk putar balik arah tujuan.

Tapi, hal itu dikecualikan bagi kendaraan pengangkut BBM, logistik dan ambulans.

“Cuma kendaraan khusus yang dibolehkan dan kendaraan untuk perjalanan dinas. Tetapi untuk perjalan dinas harus membawa surat tugas, serta surat swab antigen,” ungkapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *