PNS Golongan II, III dan IV Terima SK Kenaikan Pangkat di Aceh Selatan

Foto: Yurisman/ Theacehpost.com

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil Aceh Selatan golongan II, III dan IV terima SK kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal 1 April 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

banner 72x960

Adapun SK tersebut langsung diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ilham Sahputra S.STP, M.Si yang mewakili Pj Bupati Aceh Selatan, dan turut dihadiri oleh Para Asisten Setdakab, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, beserta jajaran, PNS Penerima SK Kenaikan Pangkat, bertempat di Aula BKPSDM setempat, Rabu 3 April 2024.

“Seluruh proses usulan Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan dan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan,”kata Ilham Sahputra
Pj Sekda Aceh Selatan dalam sambutannya.

Pj Sekda menjelaskan, pelaksanaan Kenaikan Pangkat ini berdasarkan, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat, Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2023 tentang penjelasan atas periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil, Surat Gubernur Aceh Nomor Peg.823/289 tanggal 30 November 2023 hal Batas Waktu Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024.

“Dalam proses tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan selaku Perangkat Daerah yang secara teknis mengelola usulan Kenaikan Pangkat PNS tidak memungut biaya apapun dari PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat,”ucapnya.

“Dalam hal ini pelaksanaan kenaikan pangkat PNS T.M.T 1 April 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dibebankan pada DPA BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024,”pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *