PLUT-KUKM Aceh Kembangkan PUKAT, Bakal Jadi Kado Istimewa untuk Pelaku UMKM

Kepala UPTD PLUT-KUKM Aceh, Rosti Maidar SE MSi. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT-KUMKM) Aceh selaku bagian dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh sedang mengembangkan sebuah fitur interaktif yang akan memudahkan segala keperluan informasi yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM.

banner 72x960

Fitur tersebut bernama PUKAT, akronim dari Pendampingan Usaha Keberlanjutan Aceh Tangguh. Fitur ini merupakan sebuah inovasi solutif yang didesain khusus untuk menjawab tantangan dari kebutuhan informasi menyeluruh seputar dunia koperasi dan UMKM di Aceh.

Fitur ini dapat ditemukan di website resmi Diskop UKM Aceh di bagian bilah menu situs web atau menu navigasi. Pengunjung website Diskop UKM Aceh sudah bisa menggunakan layanan menu PUKAT untuk sekedar mencari informasi aktual terkait pendampingan usaha UMKM maupun berkonsultasi langsung dengan konsultan PLUT.

Kepala UPTD PLUT-KUKM Aceh, Rosti Maidar SE MSi, menjelaskan latar belakang dari tercetusnya ide untuk melahirkan fitur PUKAT. Rosti mengatakan, selama ini upaya pendampingan yang dilakukan PLUT untuk menjangkau keseluruhan pelaku UMKM di Aceh dibatasi oleh sejumlah kendala yang membuat pihaknya tak mampu mengerahkan segenap daya dan upaya untuk menyentuh seluruh pelaku UMKM di Aceh, khususnya bagi mereka yang ada di wilayah pelosok.

“Selama ini kita dihadapkan dengan beberapa tantangan untuk menjangkau keseluruhan pelaku UMKM di Aceh. Katakanlah misal kita bikin sebuah workshop pendampingan usaha di kabupaten, misalnya kita bikin acaranya di sebuah kecamatan dalam kabupaten itu, nah mereka yang hadir ke workshop ini adalah mereka-mereka yang beralamat dekat dengan lokasi acara, sementara mereka yang jauh menjadi tidak tersentuh. Karena ada hambatan inilah kemudian kami berinisiatif mengembangkan fitur PUKAT yang dapat diakses oleh semua orang. PUKAT dilahirkan dengan harapan tidak ada lagi pelaku UMKM yang luput dari sentuhan PLUT-KUMKM Aceh,” jelas Rosti kepada Theacehpost.com, Banda Aceh, Jumat (4/10/2024).

Rosti mengatakan, inovasi PUKAT diciptakan untuk mengefektifkan upaya pendampingan usaha pelaku UMKM. PUKAT diharapkan dapat menjadi model pendampingan baru yang lebih fleksibel dan efisien, karena mudah diakses oleh semua orang, cukup bermodalkan gawai pintar sudah dapat mengakses layanan pendampingan usaha dari PLUT-KUMKM Aceh.

“Misal ada pelaku UMKM akan mengurus izin usaha namun yang bersangkutan tidak paham cara kepengurusannya, melalui PUKAT akan ada informasi lengkap yang akan disampaikan oleh konsultan PLUT melalui contact person-nya. Jadi masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan kami sekalipun mereka tidak datang ke PLUT. Cukup dengan hape mereka sudah bisa mendapat layanan pendampingan dari PLUT-KUMKM Aceh. Begitu juga misalnya dengan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau pengurusan izin-izin usaha lainnya, semuanya akan ada di PUKAT,” ungkap Rosti.

Selain pendampingan usaha, Kepala UPTD PLUT-KUMKM Aceh ini menyatakan bahwa PUKAT juga akan menyajikan segala informasi terkini seputar gelaran jadwal expo atau pameran yang akan digelar di Aceh. Dengan begitu pelaku UMKM dapat ikut berperan dalam rangka mempromosikan produk-produk unggulan mereka.

Begitu juga sebaliknya, PUKAT juga akan melampirkan database pelaku UMKM se-Aceh, sehingga para stakeholder yang ingin mengadakan pameran, mereka dapat melihat referensi pelaku-pelaku UMKM potensial untuk diajak bermitra.

“Jadi keunggulan yang akan tersaji di dalam PUKAT nantinya akan cukup luas manfaatnya. Fitur ini tidak hanya berfungsi sebagai pendampingan usaha, tetapi juga bisa menjadi perantara antara stakeholder dengan pelaku UMKM. Fitur PUKAT ini akan segera di-launching dan disosialisasikan. Saat ini fiturnya sendiri masih dalam tahap pengembangan, tetapi sebagian layanan sudah bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” tutup Rosti Maidar. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook