Plt Sekda Aceh Pastikan APBA 2025 Segera Direalisasikan

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Alhudri. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Alhudri mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan tersebut berlangsung rapat pimpinan bersama seluruh Kepala SKPA di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh, Kamis (20/2/2025).

banner 72x960

Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa DPA-SKPA harus segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang mendesak.

“Alhamdulillah, DPA-SKPA telah selesai dan ditargetkan pada Senin, 24 Februari, anggaran mulai berjalan. Saya akan terus kawal dan memantau pelaksanaannya di setiap SKPA,” kata Alhudri, Jumat (21/2/2025).

Ia menekankan bahwa kelancaran APBA sangat penting untuk berbagai sektor pelayanan publik, seperti kesehatan, transportasi, pembangunan infrastruktur, dan pembayaran gaji tenaga non-ASN.

“Menjelang bulan suci Ramadhan, kebutuhan masyarakat meningkat. Oleh karena itu, realisasi APBA menjadi perhatian utama Gubernur dan Wakil Gubernur agar pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

Menurutnya, APBA adalah faktor utama yang menggerakkan perekonomian Aceh. Jika anggaran tidak segera direalisasikan, pembangunan akan terhambat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Alhudri meminta seluruh Kepala SKPA untuk bekerja maksimal dalam menjalankan program yang telah ditetapkan serta memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselarasi pelaksanaannya,” pungkasnya.

Komentar Facebook