Plt Gubernur Harapkan Dukungan Semua Stakeholder Terkait dengan Keterbatasan Pendidikan di Aceh
Theacehpost.com | JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan kepada semua stakeholder terkait mendukung kendala yang dihadapi dalam sistem belajar mengajar secara online di Aceh selama masa wabah pandemi COVID-19 ini. Karena kendala tersebut berasal dari faktor internal dan eksternal di satuan pendidikan itu sendiri.
“Karena dari sisi guru misalnya ada kendala atau kesulitan dalam mengelola pembelajaran secara online, ada constraint waktu dan komunikasi,” kata Nova Iriansyah, saat jadi Keynote Speaker, pada diskusi Webinar Layanan Pendidikan Bermutu Di Era Pandemi Covid-19, Kamis, 3 September 2020.
Apalagi tambah Nova, dari sisi orang tua, juga memiliki kendala dalam mendampingi, memahami dan memotivasi anak saat belajar. Dan begitu juga bagi siswa yang mempunyai kesulitan dalam konsentrasi, tekanan, dan rasa cemas, karena tidak bisa menyerap materi secara maksimal.
Namun, kata Plt Gubernur, di sisi lain
juga ada kendala secara eksternal terutama akses kepada sumber pembelajaran (jangkauan listrik, internet maupun dana untuk mengaksesnya).
“Untuk mengantisipasi dan meminimalkan hambatan, keterbatasan dan kendala-kendala tersebut, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota juga telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.
Akan tetapi tambah Nova, tentunya sangatlah diharapkan perlu adanya dukungan dari semua stakeholders terkait.
“Saya mengimbau agar kita semua tidak boleh menyerah pada keterbatasan dan kendala-kendala yang kita hadapi, apalagi mengabaikan pencapaian terhadap kompetensi dan daya saing siswa serta menurunnya layanan pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Untuk itu, Nova meminta memanfaatkan momentum diskusi secara webinar tersebut semaksimal mungkin, untuk saling mendiskusikan dan mencari solusi terbaik terhadap berbagai keterbatasan dan kendala-kendala yang dihadapi.
“Terutama oleh satuan-satuan pendidikan, agar layanan pendidikan yang bermutu di era COVID-19 ini dapat terus kita implementasikan,” ujarnya.
Apalagi Pemerintah Aceh telah mengambil beberapa langkah strategis pada sektor pendidikan melalui berbagai kebijakan yang meliputi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah, yaitu melalui Surat Edaran Gubernur Aceh No. 440/4989 tanggal 15 Maret 2020.
“Dan pada tanggal 27 Maret 2020,
saya juga sudah menginstruksikan terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19 di wilayah Aceh melalui Instruksi Gubernur Aceh No. 04/INSTR/2020. Dan selanjutnya secara berturut-turut di bulan Mei, Juni dan Juli, kami juga sudah mengambil beberapa kebijakan penting,” ujarnya.