Pj Gubernur Bahas 8 Isu dalam Rakor dengan Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. (Foto Ist.)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para bupati dan wali kota se-Aceh di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis 13 Oktober 2022.

banner 72x960

Rakor yang turut dihadiri para Sekda, Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Aceh tersebut membahas delapan isu penting, mulai dari pengendalian inflasi yang masih tinggi, isu realisasi dana otonomi khusus (Doka) dan isu pembangunan lainnya.

Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek dalam paparannya mengatakan, isu utama yang menjadi prioritas para bupati dan wali kota se-Aceh adalah pengendalian Inflasi Daerah. Di mana inflasi Aceh masih tinggi, berada di angka 7,38 pada September 2022.

“Karena itu perlu langkah bersama agar pengendalian inflasi bisa dilakukan. Isu inflasi ini hal utama yang harus dituntaskan bersama,” kata Dadek.

Selain inflasi, persoalan penanganan stunting juga harus diutamakan. Untuk itu, perlu intervensi secara spesifik agar kasus stunting bisa diturunkan secara cepat.

“Hal lain yang harus dilakukan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem. Di mana nantinya akan ditentukan lokasi prioritas intervensi kantong kemiskinan atau daerah padat penduduk miskin pada masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Terkait persoalan pemilu, Dadek mengatakan, Pj Gubernur telah memberikan arahan agar bupati dan wali kota untuk memperkuat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan pimpinan partai agar semua tahapan pemilu dan pilkada berjalan lancar.

Selain itu, ada beberapa permasalahan Realisasi Dana Otonomi Khusus (DOKA) 2022. Untuk itu, Pj Gubernur meminta agar bupati dan wali kota melakukan rapat teknis dengan SKPK terkait agar kegiatan DOKA dapat terlaksana sesuai jadwal.

Isu selanjutnya yang dibahas adalah pemberdayaan ekonomi. Bupati dan wali kota diharapkan agar memastikan di APBK 2023 tersedia anggaran pemberdayaan ekonomi.

“Dipersilahkan untuk mengundang para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah,” tegasnya.

Kemudian, ada juga permasalahan banjir yang kerap berulang di Aceh Utara. Untuk persoalan itu, perlu adanya upaya mitigasi bencana. Di mana upaya dilakukan mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan, rehabilitasi dan rekonstruksi paskabencana masa darurat.

Sementara isu terakhir yang dibahas dalam pertemuan itu adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, yang ditargetkan untuk direvisi dari Rancangan Qanun RTRW serta akan selesai pada tahun 2022. []

Baca juga: USK  akan Beri Sanksi Pelaku Perusakan Fasilitas Kampus

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *