Pj Gubernur Aceh Minta SKPA Segera Aktifkan Layanan Publik yang Sempat Terhenti

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA. [Foto: The Aceh Post/ Marnida]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memberikan waktu maksimal dua hari kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mengaktifkan kembali layanan publik yang sempat terhenti, termasuk Bus Trans Koetaradja. Layanan tersebut terhenti sejak akhir Desember 2024 akibat masa kontrak yang berakhir.

banner 72x960

“Insyaallah, minggu ini selesai semuanya sehingga layanan publik bisa segera aktif. Seperti Trans Koetaradja bisa kembali beroperasi setelah kontrak baru ditetapkan,” ujar Safrizal, usai melantik tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Rabu (5/2/2025) sore.

Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan rumah sakit tidak boleh terganggu. Dari hasil pengecekan, rumah sakit sempat menggunakan stok obat yang tersedia. Oleh karena itu, setelah kontrak baru ditetapkan, ia berharap layanan rumah sakit, termasuk layanan cuci darah yang membutuhkan alat dan bahan medis, dapat beroperasi normal.

“Selain gaji dan operasional yang sudah mendapat dispensasi untuk digunakan, anggaran lainnya masih menunggu pengesahan APBA yang akan saya tetapkan,” jelasnya.

Safrizal juga mengingatkan jajaran SKPA untuk mengefisiensi anggaran, terutama karena adanya pemotongan dana dari pemerintah pusat.

Bahkan, ia menginstruksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh agar tidak ragu memangkas anggaran SKPA jika diperlukan. Ia meminta setiap instansi mengurangi kegiatan yang tidak penting. (Ningsih)

Komentar Facebook