Pj Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Prof. Mahfud MD berangkat menuju Kabupaten Pidie menggunakan helikopter dalam rangka meninjau lokasi acara kunjungan Presiden RI ke Aceh, di Bandara sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin, 26 Juni 2023. (Foto: ist)

Theacehpost.com | SIGLI – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, ke lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Senin 26 Juni 2023.

banner 72x960

Sebagaimana diketahui, besok Selasa, 27 Juni Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh.

“Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” imbuh MTA.

Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.

Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial.

Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” pungkas MTA. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *