Pj Gubernur Aceh: Beberapa Industri Besar Kurang Perhatikan Wilayah Sekitar
Theacehpost.com | JAKARTA – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengungkapkan beberapa industri besar di Aceh kurang memerhatikan masyarakat di sekitar. Hal tersebut disampaikannya saat bertemu Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala Nugraha Mansury, di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2022.
“Beberapa industri besar kurang memerhatikan wilayah sekitarnya sehingga bermasalah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat setempat dilibatkan dalam kegiatan industri tersebut, perekonomian Aceh akan tumbuh. Sehingga, akan menurunkan angka kemiskinan itu sendiri.
“Aceh yang menjadi daerah termiskin di Sumatera sangat membutuhkan lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat. Karena selama ini tidak ada kemajuan,” imbuhnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Nezar Patria Msc, Ketua DPRA, Saiful Bahri, Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi SpOG, Anggota DPRA, Teuku Raja Keumangan dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Akkar Arafat SSTP MSi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Mohd Tanwier, juga mengharapkan agar masyarakat setempat bisa beraktivitas di perusahaan BUMN yang ada di Aceh.
“Kami mengharapkan bisa mengikutsertakan masyarakat setempat, sekurang-kurangnya bisa berbagi ilmu teknologi kepada mereka. Sehingga masyarakat di Aceh bisa mengikuti perkembangan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Anggota DPR RI, Salim Fahkri, dan Ketua DPRA, Saiful Bahri. Mereka mengharapkan Kementerian BUMN membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh agar bangkit dari kemiskinan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Mahdinur, menyampaikan mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe asetnya masih di bawah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan pengelolaan oleh PT Patriot Nusantara Aceh (Patna).
“Mungkin dalam waktu dekat ini akan ada investor yang datang untuk membuat tempat penyimpanan gas,” katanya.
Selanjutnya ia meminta kepada kementerian BUMN menyangkut dengan pengeboran minyak secara ilegal yang dilakukan masyarakat di Aceh Timur, diharapkan bisa memberikan pembinaan yang lebih baik.
“Karena ini wilayah kerjanya Pertamina. Jadi bagaimana nanti Pertamina memberikan izin atau membina masyarakat setempat cara mengambil minyak. Karena masyarakat di sana pendapatan juga dari pengeboran itu,” terangnya.
Kemudian, terhadap kewajiban DMO 25 % penjualan Batubara untuk kebutuhan dalam negeri, ia mengharapkan ada kebijakan terhadap batubara dari Aceh yang mempunyai kalori rendah sekitar 3400 Kkl. Sehingga batu bara tersebut diterima untuk kebutuhan PLN di seluruh Indonesia sesuai mekanismenya. []