Pj Bupati Cut Syazalisma Terima Penghargaan BPKP RI, Bukti Komitmen Menuju Good and Clear Government

Pj Bupati Cut Syazalisma terima penghargaan BPKP-RI terkait level meningkat tahun 2022 di Banda Aceh. (Foto: ist).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Aceh Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, didampingi Inspektur Inspektorat, menerima sertifikat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh atas kinerja tahun 2023 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu 24 April 2024.

banner 72x960

Penyerahan sertifikat (piagam penghargaan) ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh H Bustami Hamzah, SE, M.Si, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Drs. Tomsi Taher, M.Si, dan pimpinan daerah seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Pj Bupati Cut Syazalisma mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.

“Sertifikat yang diberikan BPKP-RI tidak terlepas dari penilaian transparansi, akuntabel, bersih tanpa korupsi dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah menuju Good and Clear Government,” paparnya.

Penghargaan ini merupakan hasil dari ketelatenan, kerja keras, dan integritas semua pihak dalam mewujudkan Aceh Selatan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Seiring perolehan penghargaan BPKP ini, kami berharap seluruh Aparatur Sipil Negara Aceh Selatan terus bekerja dengan baik, mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan tanggung jawab,” ujar Cut Syazalisma.

Ia menambahkan, atas nama pemerintah daerah dan pribadi, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPKP-RI Perwakilan Aceh yang telah memberikan penilaian secara objektif dan profesional.

Inspektur Inspektorat Aceh Selatan, Yusrizal, S.Ag, menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima merupakan penghargaan atas keberhasilan pencapaian pengelolaan anggaran internal.

“Kalau pada tahun 2022 Aceh Selatan hanya menyandang satu level saja, alhamdulillah tahun ini kita memperoleh empat level. Peningkatan ini juga merujuk intensnya pengawasan dan ketegasan pimpinan,” imbuh Yusrizal.

Adapun sertifikat yang diterima mencakup Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3, Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 2 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) kevel 3 tahun anggaran 2023.

“Sertifikat tersebut di keluarkan di Banda Aceh tanggal 28 Desember 2023 dan diserahkan oleh Kepala BPKP-RI Perwakilan Aceh bapak Supriyadi,” pungkas Yusrizal.

Penghargaan BPKP Menjadi Motivasi untuk Lebih Baik

Penghargaan dari BPKP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Hal ini sejalan dengan visi misi daerah untuk membangun Aceh Selatan yang maju dan sejahtera.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara di Aceh Selatan untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Hal ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan Aceh Selatan akan semakin maju dan sejahtera.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *