Pj Bupati Asra Minta Sekolah di Aceh Tamiang Terapkan Kurikulum Baca Tulis Alquran dan Adat Budaya

Rapat sosialisasi penguatan muatan lokal SD dan SMP di Aceh Tamiang. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Aceh Tamiang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang menggelar rapat sosialisasi penguatan muatan lokal pada satuan pendidikan dengan mengundang seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Acara berlangsung di SKB Karang Baru, Kamis (16/1/2025).

banner 72x960

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, meminta seluruh SD dan SMP untuk mengimplementasikan kurikulum muatan lokal berupa Baca Tulis Alquran (BTQ) dan Adat Budaya Tamiang (ABT).

“Dinas Pendidikan, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta kepala sekolah SD dan SMP harus bersinergi agar pelaksanaan kurikulum BTQ dan ABT berjalan sesuai harapan,” kata Asra.

Asra juga berharap pelaksanaan kurikulum BTQ dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca Alquran. Ia mengacu pada riset tahun 2016 yang menunjukkan bahwa 68 persen siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Aceh Tamiang belum mampu membaca Alquran.

“Jika kurikulum BTQ dan ABT diimplementasikan dengan baik, hasilnya diharapkan terbalik: 68 persen mampu membaca Alquran dan hanya 32 persen yang belum. Pendidikan agama dan akhlak mulia harus ditanamkan sejak dini dan melalui proses bertahap,” tambahnya.

Sekretaris Disdikbud Aceh Tamiang, Muhammad Yani, dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pj Bupati Asra berdasarkan rekomendasi dari MPD Aceh Tamiang terkait implementasi kurikulum muatan lokal.

“Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti kepala SD dari wilayah 1, 2, dan 3 serta kepala SMP dari Kecamatan Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda, Tenggulun, Kota Kualasimpang, dan Rantau. Sedangkan gelombang kedua diikuti kepala SD dari wilayah 4, 5, dan 6 serta kepala SMP dari Kecamatan Karang Baru, Sekerak, Banda Mulia, Manyak Payed, Bendahara, dan Seruway,” ujar Muhammad Yani.

Sementara, ketua MPD Aceh Tamiang, H. Muttaqin, menyebutkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait kurikulum muatan lokal sebenarnya telah disahkan pada 2022, namun implementasinya belum berjalan.

“Peraturan ini sudah dua tahun disahkan. Pada 2025 ini, kurikulum muatan lokal BTQ dan ABT harus mulai diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan di Aceh Tamiang,” kata Muttaqin.

Ia juga menjelaskan bahwa kurikulum ini muncul sebagai respons atas hasil riset yang menunjukkan rendahnya kemampuan membaca Alquran di kalangan siswa SD dan MIN di Aceh Tamiang.

“Atas kekhawatiran tersebut, MPD mengusulkan kepada pemerintah daerah agar kurikulum muatan lokal mencakup Baca Tulis Alquran untuk membantu menuntaskan permasalahan tersebut,” pungkasnya. (Saiful Alam)

Komentar Facebook