Pj Bupati Aceh Selatan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP, bersama Forkopimda, meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Senin 8 Januari 2024.
Kehadiran Pj Bupati Aceh Selatan dalam kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan logistik pemilihan yang akan dilaksanakan Februari mendatang.
Dalam kegiatan itu, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma didampingi Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik, Dandim 0107, Letkol Inf Faiq Fahmi, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi, dan unsur terkait lainnya.
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, mengatakan, daerah Aceh Selatan membutuhkan proses demokrasi yang baik, aman, dan jujur. Untuk itu, ia meminta semua pihak, termasuk PNS, untuk netral dalam proses pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari bawah hingga atas,” kata Cut Syazalisma.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, SE, mengatakan, untuk mengejar waktu, ketepatan, dan kecepatan, pihaknya melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu dan Pilpres 2024 pada dua lokasi.
“Adapun pelaksanaan penyortiran dan pelipatan dilaksanakan di Gudang KIP, jalan Teungku Angkasah, Lhok Bengkuang, diperkuat 30 personel. Selanjutkan dialihkan ke tempat lebih representative, yaitu di Gedung Rumoh Agam, jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, dengan melibatkan 200 tenaga kerja,” ungkapnya.
Sementara di Rumoh Agam, direncanakan berlangsung selama satu pekan, terhitung dari tanggal 10 sampai 17 Januari 2024 atau sampai selesai.
Kafrawi juga menjelaskan, untuk Aceh Selatan, terdapat 697 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan penyediaan 3.521 kotak suara. Total surat suara berjumlah 875.360 lembar. Disiagakan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) masing-masing pemilihan sebanyak 1.000 lembar.
“Khusus penyimpanan surat suara PSU, KIP Aceh Selatan hanya menyimpan surat suara pemilihan tingkat DPRK dan Pilpres-Wapres. Sedangkan surat suara PSU pemilihan DPRD Provinsi, DPR-RI, dan DPD-RI disimpan di KIP Aceh,” jelasnya.
Kafrawi menambahkan, dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilaksanakan hari itu, hanya satu surat suara mengalami kerusakan karena tersobek.[]