Pj Bupati Aceh Selatan Pimpin Apel Deklarasi Netralitas ASN, Ingatkan Pentingnya Sikap Imparsialitas dalam Pemilu 2024

Foto: Yurisman

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.S.TP memimpin apel deklarasi ikrar netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

banner 72x960

Apel tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa 21 November 2023. Selain Pj Bupati, apel tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPK), camat, pejabat struktural, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

Dalam apel tersebut, Pj Bupati Cut Syazalisma menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 merupakan mandat konstitusi sebagai wujud kedaulatan rakyat sekaligus wadah aktualisasi hak dan konstitusional dan aspirasi politik, serta bentuk partisipasi dalam Pemerintah secara demokratis.

“Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Oleh karena itu sudah seharusnya hal ini mendapat perhatian dan prioritas dari kita semua, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Pj Bupati Cut Syazalisma.

Pj Bupati menjelaskan bahwa netralitas merupakan prinsip nilai dasar serta kode etik yang tertuang dalam regulasi yang berlaku, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari seseorang ASN.

“Netralitas ASN dapat dilanggar jika ASN memberikan dukungan kepada bakal calon tertentu secara langsung maupun melalui media sosial, melakukan pendekatan- pendekatan politik dan ikut dalam sosialisasi bakal calon, bahkan mengajak untuk mendukung bakal calon tertentu,” kata Pj Bupati Cut Syazalisma.

Pj Bupati Cut Syazalisma mengingatkan bahwa netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku pelayan publik.

“Upaya menjaga netralitas ASN ini tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari seluruh pihak. Seluruh unsur Forkopimda, para Pejabat dan Pimpinan satuan kerja beserta jajaran, insan pers dan seluruh unsur masyarakat menjadi bagian sentral yang tidak terpisahkan dalam mengawal upaya menjaga kualitas Pemerintahan dan Demokrasi,” kata Pj Bupati Cut Syazalisma.

Usai apel, Pj Bupati Cut Syazalisma secara seremoni melepaskan merpati putih ke udara didampingi unsur Forkopimda sebagai tanda netralitas ASN dalam pesta demokrasi mendatang.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *