Pj Bupati Abdya Tetapkan Hari Meugang Sabtu 9 Maret, Awal Ramadhan Mengikut Kemenag
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari meugang puasa Ramadhan 1445 Hijriah pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Penetapan hari meugang itu ditetapkan Pj Bupati Abdya melalui Surat Edaran nomor 450/304/2024 tertanggal 4 Maret 2024, Tentang Pelaksanaan Hari Meugang dan Pennetapan 1 Ramadhan 1445 H.
Surat itu ditujukan kepada para camat dalam kabupaten Abdya.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Bupati Darmansah itu disampaikan bahwa untuk memastikan kelancaran pelaksanaan hari meugang dan penetapan awal Ramadhan 1445H.
“Hari meugang dilaksanakan pada hari Sabtu, 9 Maret 2024,” bunyi salah satu poin surat yang dikutip Theacehpost.com, Selasa 5 Maret 2024.
Dalam surat itu juga disampaikan mengenai titik lokasi penjualan daging hari meugang dianjurkan di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
“Ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan TernakĀ yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Selain itu, Pj Bupati juga menghimbau bahwa penetapan awal Ramadhan di Abdya berpedoman pada Keputusan Pemerintah Republik Indonesaia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.
” Berkaitan dengan hal itu semua kami meminta kepada saudara untuk dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja saudara masing-masing,” demikian isi surat tersebut.
Seperti diketahui, setiap tahunnya saat memasuki hari meugang (ramadhan, meugang idulfitri dan iduladha), Pemkab Abdya rutin mengeluarkan himbauan untuk memastikan pelaksanaan aktivitas meugang dan ibadah bulan ramadhan berjalan tertib dan lancar.
Berikut Surat Edaran Pj Bupati Abdya.
edaran meugang puasa 1445 (1)