Pimpinan Partai Pengusung Gubernur Aceh Bahas Posisi Wagub di Menteng, Nova Hadir
Theacehpost.com | JAKARTA – Dalam upaya menjalani perintah konstitusional, lima partai pengusung Gubernur Aceh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2017 lalu melakukan pertemuan di salah satu kafe kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020, malam.
Kelima pimpinan partai di Aceh itu terdiri dari Nova Iriansyah (Partai Demokrat), Irmawan (Partai Kebangkitan Bangsa), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Muhibussabri (Partai Daerah Aceh), dan Muslahuddin Daud (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Ketua PDI-P Aceh, Muslahuddin Daud mengatakan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari sebelumnya yang hanya dihadiri empat partai pengusung atau minus Nova.
Tujuan kelima pimpinan partai ini disebutkan untuk mengapresiasikan harapan publik yang menginginkan segera terisinya posisi wakil gubernur Aceh yang masing lowong.
“Tadi malam ada pertemuan sesama partai pengusung, ada PDIP, PDA, PKB, PNA, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang juga Ketua Demokrat Aceh. Semalam pertemuan awal yang masih membahas di tingkat mekanisme,” ujar Muslahuddin Daud saat dikonfirmasi theacehpost.com, Rabu 16 Desember 2020.
Ia menjelaskan, mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengacu pada pengalaman yang pernah terjadi, seperti posisi Wagub DKI Jakarta dan Wakil Wali Kota saat dipimpin Illiza Saaduddin Jamal.
“Referensi ini didiskusikan mengingat fleksibilitas dalam aturan terutama kewengan Gubernur defenitif dalam meneruskan usulan ke DPRA,” katanya.
Selain itu, pihaknya membahas mekanisme pengajuan Wagub yang masih memungkinkan diajukan di atas tanggal 5 Januari 2021. Ini terungkap atas hasil konsultasi dengan beberapa pihak.
“Bila terjadi konsensus, partai pengusung sepakat mengusulkan kader internal partai yang telah memedomani peraturan internal partai dalam proses pengusulan,” pungkasnya
Menurut Daud, dalam waktu dekat partai pendukung akan duduk dengan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sebagai tahap lanjutan prosesi pengisian Wagub di sisa masa jabatan.
Penulis: Fauzan