Pimpinan MPU Aceh Dikukuhkan
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan dalam Sidang Paripurna Istimewa-II Tahun 2022, yang diselenggarakan di Kantor MPU Aceh, Selasa, 24 Mei 2022.
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali bersama tiga Wakil Ketua MPU Aceh yakni Tgk H Hasbi Albayuni/Abi Bayu, Dr Tgk H Muhibbuthabari MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengucapkan ikrar sumpah jabatan, dengan disaksikan Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh, Drs H Anshary MK SH MH.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Bukhari MM, menyampaikan, ketentuan tugas dan wewenang MPU Aceh berdasarkan Pasal 4 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 adalah memberikan pertimbangan terhadap pemerintah, nasihat dan mengeluarkan fatwa.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka sudah sepatutnya Pemerintah Aceh berkomitmen untuk selalu mendukung kelancaran tugas-tugas MPU. Sehingga diharapkan berbagai permasalahan pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan tugas kemasyarakatan lainnya dapat diselesaikan secara bijaksana, efektif, efesien, serta mengedepankan budaya yang islami,” sebut Bukhari saat membacakan sambutan Gubernur Aceh.
Ia mengatakan, gubernur mengakui selama ini MPU banyak memberikan kontribusi positif dalam pembanguan di Aceh, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, bidang politik, dan lainnya.
“Apresiasi mendalam kepada MPU Aceh selama ini telah membangun kerja sama dengan menjadi mitra yang kritis untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya.
Gubernur berharap hubungan dan komunikasi yang baik selama ini antara ulama dan umara terus dirawat dan tetap dipelihara, agar menjamin keberlangsungan pembangunan dalam mewujudkan masa depan Aceh yang lebih baik.
“Peran ulama terutama atas nama lembaga MPU dalam membangun Aceh sangat kita butuhkan, sebab sebagai pemimpin umat di tengah masyarakat, ulama memiliki peran strategis dalam mencerdaskan dan membimbing umatnya,” ujarnya.
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, menyampaikan majelis ulama Aceh ini memiliki tiga tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
“Ketiga-tiga kegiatan ini tidak akan pernah berhasil kita lakukan apabila kebersamaan dan kekompakan di antara kita sebagai anggota MPU tidak berjalan seiring dan sejalan,” katanya.
Abu Faisal mengajak seluruh anggota MPU Aceh yang baru untuk mencurahkan pikirannya dalam menyusun Tata Tertib MPU Aceh.
“Kami sangat mengharapkan peran serta dan curahan pikiran seluruh peserta sidang paripurna MPU Aceh tahun 2022 agar dapat menghasilkan keputusan dan peraturan tata tertib yang terbaik,” harapnya. []