Pilkada 2022, Nova: Penetapan Cagub Aceh dari Demokrat Kewenangan DPP

DPP Partai Demokrat Aceh menggelar konferensi pers di Banda Aceh. (Foto: Fauzan)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua Partai Demokrat Aceh, Nova Iriansyah mengatakan terkait Pilkada tahun 2022 mendatang pihaknya belum bisa menentukan siapa calon Gubernur (Cagub) Aceh.

banner 72x960

Pasalnya, kata dia, porsi penetapan Cagub sebagian besar merupakan kewenangan pusat. 

Namun, berdasarkan rekomendasi rapat kerja daerah (Rakerda) DPD Partai Demkorat Aceh yang dilaksanakan, Sabtu, 12 Desember 2020, pihaknya akan mengusung dari kadernya sendiri.

“Porsi penetapan ini (Cagub) sekarang sebagian besar ada di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan mensyaratkan survei sebagai mekanismenya yang penting, sehingga baru diputuskan Cagub dari Partai Demokrat,” kata Nova dalam konferensi pers di kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Banda Aceh, kemarin.

Nova menjelaskan, pada dasarnya Partai Demokrat Aceh ingin mengusung kader sendiri, tapi konstitusi partai terbaru hasil Kongres 2020 bahwa mekanisme tersebut kini mutlak berada di DPP.

“Mekanisme pengusulan Cagub tahun 2022 hampir sama dengan konstitusi yang lama, hanya saja posisi DPC dan DPD lebih sedikit. Kalau sekarang DPP-nya lebih besar dengan segenap mekanisme, termasuk mewajibkan dilakukan survei,” ujar Gubernur Aceh itu.

Nova melenjutkan, Partai Demokrat Aceh kini mendudukin 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atau minus tiga kursi lagi berdasarkan target partai.

Oleh sebab itu, ia mengaku harus berkomunikasi dengan partai lain guna memenuhi capaian 13 kursi di DPRA. 

“Kita tidak bisa memutuskan secara final apakah kemudian Cagub dan Cawagub Demokrat dari partai lain, tidak bisa diputuskan dalam forum ini secara final,” tuturnya.

Penulis: Fauzan

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *