PII Aceh Minta Jabatan Yaqut Dicopot: Kami Siap Gelar Aksi

Pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh. (Dok. PII)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kecaman terhadap pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas terkait suara azan dan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, terus bermunculan.

banner 72x960

Kali ini, organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh ikut menyuarakan kecamannya. Mereka menilai ucapan Yaqut salah satu bentuk penistaan terhadap nilai toleransi.

“Menteri Agama yang notabenenya simbol toleransi dan kerukunan beragama malah menciptakan kekacauan dengan memposisikan suara azan dan suara gonggongan anjing secara bersamaan akan menimbulkan kebisingan,” kata Ketua Umum PW PII Aceh, Amsal dalam rilis yang diterima Theacehpost.com, Kamis 3 Maret 2022.

Soal Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, menurut PII Aceh, aturan itu dianggap sudah menyentuh privasi suatu agama dengan mengatur teknis prosesi peribadatan agama.

Kata Amsal, panggilan azan adalah panggilan shalat yang merupakan ibadah paling utama umat Islam. Azan harus tersampaikan kepada seluruh umat Islam.

“Dengan pengecilan volume pengeras suara, maka suara azan tersebut tidak terjangkau ke tempat yang jauh. Terutama pada waktu Subuh yang mengharuskan suara yang lebih maksimal,” kata dia.

PII Aceh menyayangkan cara pikir Menag mengenai suara azan di tempat ibadah selama ini. Padahal, menurutnya, dari tahun 1930 penggunaan toa pertama di Mesjid Surakarta, tidak pernah terjadi polemik tentang suara azan menimbulkan kebisingan.

“Maka sangat aneh rasanya jika tiba-tiba Menteri Agama mengeluarkan SE tersebut dan diiringi dengan pernyataan yang provokatif. Ada apa sebenarnya?” tanya Amsal.

Pihaknya lantas mengutuk keras pernyataan Yaqut. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo agar mencopotnya dari jabatan Menteri Agama.

“Jika penista toleransi beragama tidak dicabut, maka akan ada aksi nyata dari Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh hingga tuntutan tersebut terpenuhi. Keadilan harus ditegakkan di negeri mulia ini,” tegasnya.

“Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Ini adalah awal perjuangan, akan ada ratusan aksi nyata lainnya jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti,” pungkas Amsal.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *