Pidie Jaya Perketat Prokes Covid-19 dengan Operasi Yudisia
Theacehpost.com | PIDIE JAYA — Pemerintah Pidie Jaya (Pijay) dipimpin Plt Sekertaris Daerah (Sekda), Jailani Bramat bersama sejumlah unsur TNI/Polri dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi yudisia penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Upaya tersebut dilakukan dengan dilakukan operasi yudisia menyusul terbitnya Perbub nomor 27 tahun 2020.
Saat memimpin operasi perketatan prokes Covid-19 itu, Plt. Sekda juga menegaskan, seluruh pengusaha warung kopi dan tempat publik yang ramai dikunjungi warga utnuk agar benar menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan dan jaga jarak.
“Operasi yusdisia ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Seluruh pelanggar Protokol Kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi. Namun, sanksi belum berupa denda sebagaimana tertuang dalam Perbub,” kata Jailani.
Ketua Pusdalop Gugus Tugas Covid-19 Pijay, Okta Handipa mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya untuk mengedukasikan ke masyarakat, rerutama seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pijay agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Karena kondisi dan suasana belakangan ini yang kasus covid-19 semakin tinggi, protokol kesehatan di Pidie Jaya perlu diperketat supaya wabah corona virus disease (Covid-19) tidak meluas. “Protokol kesehatan perlu diperketat,” tandas Okta Handipa.