Pidie dan Abdya Keluar dari Zona Merah, Covid-19 Bertambah 98 Orang
PERKEMBANGAN COVID-19 ACEH, JUMAT,11 SEPTEMBER 2020.
Theacehpost.com | Banda Aceh — Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional kembali memperbaharui zona risiko berdasarkan data per 6/9/2020, dan ditampilkan pada laman Covid19/peta-risiko hari ini, 9/9/2020.
Pidie dan Aceh Barat Daya, sebelumnya di zona merah dan kini menjadi orange. Sementara kasus Covid-19 Aceh bertambah 98 orang.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media di Banda Aceh, Selasa (8/9/2020).
Ia menjelaskan, Satgas Covid-19 Nasional merincikan empat level kriteria zonasi daerah berdasarkan warna, sebagai indikator kategori risiko COVID-19 yang dilihat dari tingkatan transmisi atau penyebarannya. Warna merah berarti risiko tinggi, orange risiko sedang, kuning risiko rendah, hijau muda tidak ada kasus, dan hijau tua berarti tidak berdampak.
Penentuan zona tersebut, lanjut SAG, berdasarkan data dan kajian maupun analisis tim pakar Gugus Tugas Nasional. Penentuan zona tadi menggunakan 15 indikator utama, di antaranya, indikator kesehatan masyarakat, yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan, tambahnya.
“Peta risiko ini lebih populer disebut sebagai ‘zona warna’,” ujar SAG.
Ia menjelaskan, selain Pidie dan Aceh Barat Daya yang risiko kenaikan kasus Covid-19 menjadi lebih rendah, dari zona merah menjadi zona orange, juga Nagan Raya dan Aceh Selatan. Sementara Gayo Lues yang sebelumnya zona orange menjadi zona kuning. Sedangkan Aceh Tenggara masih tetap di zona kuning, seperti sebelumnya.
Selanjutnya, Aceh Jaya yang sebelumnya masih zona orange, kini menjadi zona merah. Sedangkan Aceh Barat, Banda Aceh, dan Aceh Besar, sama-sama masih zona merah, seperti pemetaan sebelumnya.
SAG menambahkan, 13 kabupaten/kota lainnya tetap di zona orange, yakni meliputi Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Subulussalam, Aceh Singkil, Bireuen, Sabang, Langsa, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bener Meriah, rincinya.
“Status zona warna perlu mendapat perhatian serius karena menggambarkan tingkat risiko kenaikan kasus Covid-19 akibat penularan, dan juga penting dalam menetapkan kebijakan daerah, seperti belajar tatap muka di zona hijau dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Kumulatif Covid-19
Selanjutnya Jubir SAG melaporkan jumlah akumulatif Covid-19 di Aceh per tanggal 9 September 2020, pukul 15.00 WIB, telah mencapai 2.151 orang. Penambahan kasus positif baru hari ini sebanyak 98 orang. Rinciannya, 1.366 orang dalam perawatan rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri, 700 orang dinyatakan sembuh, 85 orang meninggal dunia.
Kasus-kasus positif baru meliputi warga Aceh Besar 57 orang, Banda Aceh 14 orang, Aceh Tengah dan Nagan Raya masing-masing 10 orang. Sementara Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Aceh Utara, jumlah positif baru sama-sama 2 orang. Sedangkan sisanya 1 orang merupakan warga dari luar Aceh.
“Ada 2 orang dilaporkan meninggal dunia masing-masing warga Kota Banda Aceh dan Aceh Utara. Kita doakan keduanya mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” kata SAG.
Selanjutnya ia melaporkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulasi sebanyak 306 orang. Tidak ada penambahan PDP baru. Dari jumlah tersebut, 58 PDP dalam penanganan tim medis dan 231 telah sembuh dan 17 orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini bertambah 6 orang, yang secara akumulatif menjadi 2.566 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.462 orang sudah selesai masa pemantauan, dan sebanyak 104 orang dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19, pungkasnya. (Maulida).
Sumber: Humas Pemerintah Aceh.