Petugas PPKM, Jangan Arogan!
Oleh Andri Wahyudi *)
PERILAKU arogansi salah satu anggota tim pengawas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai kecaman keras dari masyarakat seluruh Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan dari media massa, oknum aparat PPKM atau Satgas Penanganan Covid-19 di Gowa telah melakukan kekerasan kepada seorang ibu hamil pada Rabu malam, 14 Juli 2021.
Satgas Covid-19 seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya. Apalagi saat kejadian itu, oknum Satpol PP, pelaku kekerasan itu menghubungkan razia PPKM dengan pernyataan yang tak masuk akal.
Pertama, terkait baju seksi yang digunakan ibu hamil. Kedua, soal keberadaan usaha warung kopi yang sekaligus lokasi tempat tinggal korban. Insiden pemukulan kepada ibu hamil itu tak masuk ke logika.
Seharusnya Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mendahulukan edukasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan jam malam untuk pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Penegakan hukumnya bisa saja dengan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada warga yang melanggar aturan PPKM Mikro.
Menurut penulis, dari insiden tersebut membuktikan aparat Satgas Covid-19 di Gowa itu tidak menerapkan pendekatan secara humanis.
Mentang-mentang petugas, langsung main otot saja. Para aparat harus sadar, bahwa pakaian yang mereka pakai itu berasal dari uang rakyat, bukan digunakan untuk pukul rakyat.
Penulis memohon kepada aparat selaku pengayom dan pelayan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa. Musuh kita bersama adalah Covid-19, bukan masyarakat.
Kepada masyarakat, mari kita patuhi kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar roda perekonomian dan kegiatan masyarakat bisa kembali seperti semula. []
*) Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh