Petugas Bandara Gagalkan Penyuludupan 10 Kg Sabu, Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sebanyak 10 bungkusan narkotika jenis Sabu dengan berat total mencapai 10,43 kilogram berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu 24 Juni 2023.
Narkotika Sabu yang masih berbentuk serbuk kristal dan dikemas dalam plastik warna gold bertuliskan “Guanyinwang,” dikirim oleh Eriandi (37), seorang warga Bireuen, melalui layanan toko online (Olshop) dengan nama Penjual Kopi Online.
Hal ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, bersama dengan Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra dan Asst Man of Airport Rescue & Fire Fighting Twk Rediarsa Asril, menggelar konferensi pers di Aula Indoor pada Senin 11 September 2023.
“Pelaku sudah 11 kali mengirim barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi, sementara lima kali berhasil,” kata Kapolresta.
Pelaku mengirim Sabu seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh melalui jasa ekspedisi. Ia menjual Sabu melalui Olshop dengan nama toko “Penikmat Kopi Aceh.”
“Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada 24 Juni silam. Ketika dilakukan X-Ray paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram,” kata KBP Fahmi kepada wartawan.
Fahmi mengungkapkan bahwa pihak bandara telah menyerahkan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, dan polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengirim Sabu tersebut.
Sabu tersebut diduga dikirim melalui jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen. Menurut Fahmi, pelaku merupakan pengedar Sabu yang beroperasi lintas provinsi, dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Barat.
“Setiap konsumen yang ingin memesan kopi dengan jumlah atau berat kopi tersebut, pelaku akan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui salah satu ekspedisi sejumlah pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen tersebut, dengan pembayaran menggunakan transfer ke rekening milik pelaku,” jelas Fahmi.