Perusakan APK Milik Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Terus Berlanjut dan Meluas
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk milik pasangan Cagub-Cawagub Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, terus berlanjut dan meluas.
Selain di Aceh Tamiang, perusakan APK milik pasangan nomor urut 01 itu juga ditemui di sejumlah desa yang ada dalam kawasan Bireuen.
Menurut informasi terbaru yang diterima oleh Tim Posko Pemenangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, pada Minggu (6/10/2024) dini hari, spanduk milik Cagub-Cawagub nomor urut 01 ini dirusak oleh seorang tokoh terkenal di Gampong Cot Ijue dan Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Sehari sebelum itu, perusakan APK milik Bustami Hamzah –Fadhil Rahmi juga terjadi di Gampong Paya Meuneng, Pante Gajah, Cot Nga, Paloh dan Gampong Cot Puuk di kecamatan yang sama.
“Semua spanduk yang dipasang di pinggir jalan pada sejumlah lokasi masing-masing gampong ini telah dirusak dengan cara dipotong menggunakan senjata tajam,” kata Anggota Tim Pemenangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Bireuen, Cut Lem.
Cut Lem menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, pelaku perusakan APK ini menggunakan sepeda motor dan bergerak saat larut malam hingga menjelang subuh.
Perusakan APK juga menimpa sebuah billboard yang memajang wajah Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi di Gampong Paya Jurong, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen.
Lalu ada laporan perusakan APK milik pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 01 di Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.
“Kami minta kasus perusakan ini harus diusut oleh pihak aparat kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). Ini jelas tindakan yang tidak boleh ditolerir karena akan membuat jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak aman dan damai. Pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Kami sebagai masyarakat ingin hidup aman dan damai,” pinta Cut Lem. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp