Perti Abdya Minta Pemkab Tertibkan Kafe Tak Junjung Syariat Islam

Petugas Satpol PP dan WH menegur pengelola kafe yang mengadakan penampilan musik dalam suasana lebaran Iduladha, Sabtu, 9 Juli 2022. (Foto: Kiriman Perti Abdya)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PC Perti) Aceh Barat Daya (Abdya) Tgk H Muhammad Qudusi Syam Marfaly meminta pemerintah setempat dan pihak berwenang untuk menertibkan kafe-kafe yang tidak menjunjung nilai syariat Islam.

banner 72x960

Sebelumnya, salah satu kafe yang terletak berdekatan dengan Masjid At-Taqwa Blangpidie mengadakan live music di tengah kumandang gema takbir yang diselenggarakan oleh Pemkab Abdya saat malam lebaran Iduladha, Sabtu, 9 Juli 2022.

Kegiatan tersebut akhirnya dihentikan oleh Satpol PP dan WH Abdya setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah, kesal dan terganggu karena merusak nuansa malam Iduladha 1443 H.

“Perti Abdya sangat menyesalkan kegiatan tersebut, dan mendukung serta mengapresiasi upaya dan tindakan pemerintah yang menghentikan kegiatan live music saat malam takbiran di Abdya,” ujar sosok yang kerap disapa Abu Muda tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan syariat Islam di Abdya merupakan tanggung jawab semua pihak. Oleh sebab itu, apa pun kegiatan dan kreativitasnya  tidak boleh mencederai prinsip syariat.

“Dari berbagai laporan, saat ini banyak kafe dan tempat usaha lainnya di Abdya yang menyepelekan, merendahkan dan tidak menghargai penerapan syariat Islam,” ucap Abu Muda dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Selasa, 12 Juli 2022.

Adapun hal-hal yang dianggapnya telah mencederai syariat Islam di kafe-kafe Abdya yaitu, tidak menghentikan aktivitas saat magrib atau waktu salat lainnya, menjadi tempat bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram sampai larut malam, menyetel musik dengan keras sehingga mengganggu masyarakat yang beribadah, beraktivitas dan beristirahat.

“Kejadian ini sudah lama terjadi serta sudah membuat banyak masyarakat geram dan marah. Puncaknya saat malam Idulaadha kemarin. Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk terus berperan aktif menjaga dan membentengi umat dengan nilai-nilai Islam,” tegasnya.

Pemerintah dan pemangku kepentingan harus segera membuat regulasi terkait kegiatan sejenis. Jangan sampai hal ini mencoreng citra Abdya sebagai negeri islami sesuai visi pemerintah.

Pihak terkait juga diminta harus memanggil pengelola kafe untuk mengevaluasi dan menemukan solusi terkait permasalahan tersebut.

“Juga perlu ada himbauan dan sanksi dari pemerintah terhadap pengelola kafe atau tempat usaha lain yang melanggar komitmen penerapan syariat Islam di Abdya. Jika tidak mampu menjaga komitmen tersebut lebih baik dicabut izinnya,” pungkas Abu Muda. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *