Pertamina EP Rantau Field Raih Penghargaan dari KPP Pratama Langsa

Pertamina EP Rantau Field meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Badan Usaha Pembayar Pajak Terbesar dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa pada Rabu, 26 Juni 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara Tax Gathering, Penghargaan Wajib Pajak Terbaik periode 2023-2024.

Theacehpost.com | LANGSA – Pertamina EP Rantau Field meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Badan Usaha Pembayar Pajak Terbesar dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa pada Rabu, 26 Juni 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara Tax Gathering, Penghargaan Wajib Pajak Terbaik periode 2023-2024.

banner 72x960

Pertamina EP Field diakui sebagai Wajib Pajak Non Instansi Pemerintah pada acara tersebut. Hadir dalam acara ini berbagai perwakilan dari perusahaan swasta nasional, instansi pemerintah, dan pribadi.

Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian para wajib pajak yang menerima penghargaan. “Penghargaan ini diberikan untuk memicu semangat wajib pajak dalam menyetor pajak dan tertib administrasi. Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan atas kerjasamanya,” ujar Yuli dalam sambutannya. Ia juga berharap agar wajib pajak perusahaan maupun pribadi yang belum mendapatkan penghargaan dapat termotivasi.

Penghargaan diterima langsung oleh finance analyst Pertamina EP Rantau, Siti Ralia Nasution, sebagai perwakilan perusahaan. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. “Semoga momentum ini menjadi penyemangat bagi internal Pertamina dan bagi wajib pajak lainnya agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Acara ini juga diisi dengan beberapa sesi edukasi mengenai perpajakan serta menjalin silaturahmi agar koordinasi ke depan lebih baik dan lancar. []

Komentar Facebook