Permudah Penyelesaian Hak Korban Konflik di Aceh, BRA Akan Luncuran e-Proposal
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, mengatakan pihaknya akan meluncurkan platform e-proposal pada Februari 2025 mendatang. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pengumpulan data dan mempermudah penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak konflik.
“Platform ini akan memuat informasi tentang mantan kombatan, eks tapol/napol, dan korban konflik, serta menyediakan akses data yang transparan. Tujuannya adalah menertibkan data dan mempermudah penyelesaian hak-hak mereka,” ujarnya dalam Konferensi Pers di BRA, Banda Aceh, Senin (6/1/2025).
Jamaluddin menyebutkan, pendataan korban konflik selama ini menghadapi kendala, terutama untuk tahanan politik (tapol) dan masyarakat terdampak konflik, yang datanya belum terstruktur. Sebaliknya, data mantan kombatan relatif lebih mudah diperoleh berkat koordinasi dengan pimpinan mereka.
Karena itu, aplikasi e-Proposal kata Jamal, dirancang untuk mengurangi Human Error atau kesalahan manusia dalam proses administrasi. Proposal yang diunggah ke dalam sistem akan langsung diverifikasi secara otomatis.
“Kalau ada dokumen yang tidak lengkap, sistem akan langsung menolak di hari yang sama. Jadi, kesalahan administrasi tidak akan terjadi lagi,” kata Jamal.
“Proposal yang diunggah harus memenuhi persyaratan, termasuk dokumen permohonan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan rekomendasi sesuai aturan pemerintah. Data ini akan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi dan penyelesaian hak-hak korban sesuai UUPA,” tambahnya.
BRA juga menargetkan penyelesaian hak-hak korban konflik dapat tuntas dalam lima tahun kedepan. Jamal juga meminta dukungan dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan media untuk mempercepat proses tersebut.
BRA, lanjut Jamal juga menggencarkan program roadshow untuk mencatat langsung kebutuhan masyarakat terdampak konflik, seperti pendidikan, hak atas tanah, dan bantuan lainnya.
“Perdamaian Aceh harus menjadi momentum untuk membangun kepercayaan dan keadilan bagi semua pihak terdampak konflik,” tutup Jamaluddin. (Ningsih)