Permudah Cek Saldo hingga Klaim JHT, BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Sosialisasi Aplikasi JMO untuk Karyawan PT PIM

Karyawan PT PIM menginstal Aplikasi JMO. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Lhokseumawe – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Kota Lhokseumawe terus meningkatkan pelayanan digitalnya.

banner 72x960

Pada Kamis (5/9/2024), ratusan karyawan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh Utara mengikuti sosialisasi mengenai manfaat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di pendopo perusahaan.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkenalkan kemudahan akses layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 116 karyawan PT PIM menginstal aplikasi JMO secara serentak, dengan antusiasme tinggi. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang memudahkan karyawan dalam melakukan pengecekan saldo serta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), hanya dengan beberapa klik di ponsel mereka.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution, mengungkapkan bahwa JMO bukan hanya mempermudah pengecekan saldo, tetapi juga dilengkapi dengan fitur-fitur lain yang sangat bermanfaat.

“Aplikasi JMO ini adalah solusi digital yang kami hadirkan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJamsostek. Selain bisa mengecek saldo dan klaim JHT, pengguna juga bisa mengakses informasi program lain yang sangat membantu,” kata Sulaiman.

Sosialisasi ini juga memperlihatkan komitmen BPJamsostek dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien kepada pesertanya. Dengan aplikasi JMO, peserta tak perlu lagi repot datang ke kantor cabang untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan jaminan sosial mereka.

“Harapan kami, seluruh karyawan PT PIM dan pekerja lainnya dapat memanfaatkan aplikasi JMO ini dengan maksimal, sehingga semua layanan bisa diakses lebih mudah dan cepat,” tambah Sulaiman.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, BPJamsostek terus berinovasi agar peserta mendapatkan pengalaman yang lebih baik dalam hal perlindungan ketenagakerjaan, salah satunya melalui aplikasi JMO ini. (Raja Baginda)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook