Perkuat Pencegahan Penyelewengan Anggaran, Pemkab Aceh Selatan Gelar Asistensi Fraud Risk Assesment

Foto: ist

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menggelar kegiatan Asistensi Fraud Risk Assesment (FRA) di Aula Dinas Perpustakaan Aceh Selatan, Rabu 26 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan penyelewengan anggaran dan mewujudkan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) level 3 tahun 2024.

Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Yusrizal, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FRA ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyelewengan anggaran.

“Kegiatan ini juga merupakan perwujudan komitmen Pemkab Aceh Selatan untuk mencapai IEPK level 3 tahun 2024. Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti dengan seksama sehingga dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terhadap anggaran daerah,” ujar Yusrizal.

Pj. Bupati Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Perencanaan Matang

Plh. Asisten I, yang menyampaikan arahan dari Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, menekankan pentingnya akuntabilitas dan perencanaan matang dalam pengelolaan anggaran.

“Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula tingkat risikonya dalam penyelewengan anggaran. Assesment ini menjadi acuan bagi kita dalam mempertanggungjawabkan seluruh kewajiban terhadap anggaran daerah,” jelas Plh. Asisten I.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran agar dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kegiatan Asistensi Fraud Risk Assesment (FRA) ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala SKPK, Sekretaris, Kabid dan Pejabat PJU serta seluruh SKPK. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Risman Purba, S.E, M.A.P, C.Fr.A.[]

Komentar Facebook