PERGUNU Kota Banda Aceh Kutuk Penikaman Dai di Aceh Tenggara
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nadhlatul Ulama (PC PERGUNU) Kota Banda Aceh mengutuk kasus penikaman yang menimpa seorang penceramah bernama Ustaz Muhammad Zaid Maulana saat ceramah maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid di Al- Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis, 29 Oktober 2020, malam.
Ketua PC PERGUNU Kota Banda Aceh Fakhrul Rijal, MA mengatakan bahwa kasus penikaman terhadap dai seperti yang terjadi di Aceh Tenggara sangat memalukan dan telah menciderai nilai-nilai kemanusiaan yang tentunya tidak dibenarkan oleh agama apapun.
“Karena itu, kita mengutuk keras insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Aceh,” kata Fakhrul Rijal dalam keterangan tertulis kepada theacehpost, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Tak hanya mengutuk, PC PERGUNU Kota Banda Aceh juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tuntas kasus tersebut.
“Polisi harus mengungkap tuntas motif pelaku penusukan tersebut,” ujar Lismijar, Wakil Ketua PC PERGUNU Kota Banda Aceh.
Lismijar menambahkan, penikaman terhadap tokoh agama tidak boleh dibiarkan dengan alasan alasan apapun, apalagi seorang dai yang notabenenya adalah guru dan panutan umat sangat tidak pantas mendapatkan perlakuan yang kejam seperti itu.
“Kita minta polisi usut tuntas dan berikan hukuman yang berat kepada pelaku agar kejadin serupa tidak terulang lagi di Aceh dan di Indonesia khususnya,” tutupnya.