Penyembelihan Hewan Meugang di Abdya Tak Sesuai Aturan, Pedagang Daging Liar Ditertibkan
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdy bersama TNI-Polri melakukan penertiban terhadap pedagang daging meugang yang tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Abdya, Rabu (26/2/2025).
Penertiban ini dilakukan karena sejumlah pedagang tidak mengindahkan SE Pemkab Abdya Nomor: 400/8/243 tentang Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 H. Surat tersebut juga mencantumkan lokasi-lokasi penyembelihan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun banyak pedagang yang tetap menjual daging di luar lokasi yang ditentukan.
“Benar, sekarang kami sedang di lapangan untuk melakukan menertiban,” ujar Hamdi, Kepala Satpol PP Abdya, ketika dihubungi oleh awak media.
Hamdi juga menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama Camat, Kapolsek, dan Danramil di seluruh kecamatan telah menggelar rapat dan memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jika masih ada pedagang yang menjual daging di luar lokasi yang sudah ditetapkan, maka kami akan menindak tegas,” ujar Hamdi.
Selain masalah lokasi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya, Hendri Yadi, juga mengungkapkan bahwa daging yang dijual saat ini tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Daging (KIR).
“Kami akan mengeluarkan KIR malam ini, namun semua pedagang yang menjual daging hari ini belum mengantongi KIR,” tegas Hendri.
Pemerintah Abdya berharap agar masyarakat mematuhi aturan yang ada untuk menjaga kelancaran dan kebersihan dalam pelaksanaan tradisi meugang.
Pemkab juga menegaskan bahwa pelaksanaan penyembelihan hanya boleh dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan, dan pedagang yang tidak mematuhi aturan akan ditertibkan.
Dengan pemberlakuan aturan yang tegas ini, diharapkan proses meugang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga kebersihan serta kesehatan masyarakat. (Robby Sugara)