Penyegaran Birokrasi, Gubernur Aceh Mutasi Empat Pejabat Tinggi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melakukan perubahan posisi pada empat pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperbarui struktur birokrasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

Keputusan mutasi ini didasarkan pada surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 04505/R-AK.02.03/SD/K/2025, tertanggal 16 Mei 2025. Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Aceh yang diajukan pada 9 Mei sebelumnya. BKN telah memberikan persetujuan terhadap rotasi ini dan menetapkan batas waktu pengangkatan hingga 19 Agustus 2025.

banner 72x960

Adapun perubahan susunan jabatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. M. Nasir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, kini mengemban amanah baru sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh.

2. Azwardi, yang sebelumnya menduduki posisi Asisten Pemerintahan, kini bertugas sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.

3. T. Mirzuan ditunjuk untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.

4. Abdullah Hasbullah, yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Bupati Aceh Utara, kini dilantik menjadi Sekretaris Lembaga Wali Nanggroe Aceh/Keurukon Katibul Wali.

Keempat pejabat yang dimutasi ini telah melalui serangkaian penilaian kompetensi dan dinilai memenuhi syarat untuk menduduki jabatan yang baru sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rotasi jabatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan suasana baru di tingkat eselon II, tetapi juga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi di Aceh. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook